Tak jarang kita melihat para PKL (Pedagang Kaki Lima) berkerumun di pinggir jalan (Trotoar). Dimana kita semua mengetahui fungsi utama dari dibuatnya trotoar yakni sebagai tempat para pejalan kaki. Bisa kita bayangkan keadaannya seperti apa jika PKL semakin banyak menempati tiap jalan ruas trotoar yang dibangun??? Bukan membuat luas ruas jalan malahan akan membuat ruas jalan tersebut semakin sempit. Tak ayal hal ini pun menjadi salah satu penyebab timbulnya kemacetan di jalan-jalan.
Munculnya keadaan seperti ini seharusnya mendapat perhatian yang besar dari Aparatur Pemerintah kita khususnya Menteri Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah. Dimana Pemerintah seharusnya bisa memberikan tempat yang layak untuk para PKL agar mereka bisa menjual barang dagangannya tanpa harus mengganggu para pejalan kaki dan menambah macet ruas jalan. Kalau ingin menanyakan ini semua salah siapa?? nampaknya tidak akan pernah habisnya. Karena bagaimanapun, semua pihak mempunyai peranan yang sama untuk terciptanya kelancaran ruas jalan. Bagi pihak PKL, mereka sendiri pun mempunyai peranan tak kalah penting dari Pemerintah kita. Para PKL harusnya sadar dan tahu betul akan fungsi trotoar yang di bangun pada setiap ruas jalan, sehingga tidak perlu melakukan aksi jual barang dagangannya pada tempat yang memang bukan tempat berjualan.
Sepertinya bukan saja trotoar yang menjadi ajang tempat untuk menjajakan barang dagangan, melainkan juga tangga penyebrangan jalan pun menjadi sasaran empuk untuk melakukan aksi dagang. Lalu, bagaimana seharusnya agar para PKL tetap menjualkan barang dagangannya dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya sewa gedung dan sejenisnya??? Bukankah itu yang menjadi kendala para PKL dalam berdagang?? Untung yang tak seberapa namun harus mengeluarkan biaya sewa gedung yang relatif mahal. Inilah yang menjadi PR besar Pemerintah dan masyarakat agar kita bisa membantu para PKL agar bisa menjual barang dagangannya di tempak yang seharusnya tanpa harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal.
Kita pun mengetahui bahwa para PKL bukanlah pengusaha yang bisa menjualkan barang dagangan di tempat yang berkelas. Sehingga wajar saja jika PKL merajarela di ruas-ruas jalan trotoar. Semoga saja Pemerintah kita dan para PKL dapat bekerjasama untuk menciptakan suasana di ruas jalan yang kondusif tanpa harus mengganggu para pejalan kaki dan menambah macetnya ruas jalan Ibu Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar