Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sistem hukum
b. Sumber
pendanaan
c. Sistem perpajakan
d. Profesi akuntansi
e. Teori Akuntansi
f. Accidents of
History
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada 8 (delapan) Faktor yang
Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
a. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
b. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
c. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
d. Ikatan Politik dan Ekonomi
e. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
f. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
g. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
h. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede:
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip"
yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan
tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a. Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b. Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS))
-dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi yang berasal dari
Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun
2001
d. Standing Interpretations Committee
(SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
e. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989)).
Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan
bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan Keuangan
c. Catatan atas Laporan Keuangan
d. Laporan Manajemen
e. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan
keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun
neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki
ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan
menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan
kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system
pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan
perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban
perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah
merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam
ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular,
akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus
dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih
Standar Akuntansi
Berbeda dengan Praktiknya
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula
hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat
dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun
praktiknya tidak sesuai dengan standar. Adapun alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan
standar akuntansi yang telah ditetapkan meliputi :
a. Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
b. Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
c. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi
dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
d. Di beberapa negara standar akuntansi
hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok
sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan
keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti
otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan
komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara
hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung
untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum
kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk
lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi
berbeda-beda di seluruh dunia.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan
komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan
tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan
dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien
dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien
dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien
dan murah.
Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki
produktivitas dan efisiensi tinggi.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
1.
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi
nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General
( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada
Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam
Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih
lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable
General berisi :
a. tujuan dan prinsip akuntansi seta
pelaporan keuangan
b. definisi aktiva, kewajiban, ekuitas
pemegang saham, pendapatan dan beban
c. atauran pengakuan dan penilaian
d. daftar akun standar, ketentuan
mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e. contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
internasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima
organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
:
1. Counseil
National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite
de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite
des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre
des Experts-Comtable or OEC
(Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie
Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu
telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu
OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya.
Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua
klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan
bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan
standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini :
a.
Neraca
b.
Laporan
laba rugi
c.
Catatan
atas laporan keuangan
d.
Laporan
direktur
e.
Laporan
auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan
perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu
harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait
dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya
terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai
pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal
berikut :
a.
Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
b.
Perlakuan
akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
c.
Laporan
perubahan aktiva tetap dan depresiasi
d.
Detail
provisi
e.
Detail
revaluasi yang dilakukan
f.
Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
g.
Daftar
anak perusahaan dan kepemilikan saham
h.
Jumlah
komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
i.
Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
j.
Rata-rata
jumlah karyawan sesuai golongan
k.
Analisis
pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda :
Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan
kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk
perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan
menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase
method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode
penyatuan kepemilikan (pooling method)
dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba,
namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk
penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan
metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak
dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi
mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang
berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir
tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
2. Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan
direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke
dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan
seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi
Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman
adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan.
Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan
kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan
standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa
Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998
memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar
nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a.
Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b.
Memberikan
nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c.
Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman
secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat.
Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya
berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan
Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus
menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
a.
Neraca
b.
Laporan
laba rugi
c.
Catatan
atas laporan keuangan
d.
Laporan
manajemen
e.
Laporan
auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan
dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan
dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang
sama.
Pengukuran
Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal
laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan ,
sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus
direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi
goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji
untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan
Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi
sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi
internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam
praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk
mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
3. Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi
Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain,
dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut
sebagai keiretsu – Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti
pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi
menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan
Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian
Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di
Jepang dan paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur
oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
a.
Neraca
b.
Laporan
Laba rugi
c.
Laporan
Usaha
d.
Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
e.
Skedul
Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun
laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum
mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah
dengan laporan arus kas.
Pengukuran
Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk
menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun
laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah
merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang
sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan
dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode
pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut
dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
4. Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide
dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB
menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika
Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970
memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan
kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan
Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap
prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan
tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
a.
Penyusunan
laporan keuangan (perusahaan)
b.
Pengguna
laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c.
Auditor
laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan
Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris,
Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal
berikut :
a.
Neraca
b.
Laporan
Laba Rugi
c.
Catatan-catatan
d.
Laporan
Direksi
e.
Informasi
lain yang direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill
merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan
kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat
terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud
seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan
Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga
bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu
dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan
dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
a.
Kerugian
akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
b.
Kerugian
akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
c.
Onsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
5. Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan
negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal
sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan
benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris
adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981
menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
a.
Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b.
Pos
aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban
dinilai secara terpisah
c.
Prinsip
konservatisme
d.
Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e.
Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
a.
Laporan
Direksi
b.
Laporan
Laba dan Rugi dan Neraca
c.
Laporan
Arus Kas
d.
Laporan
Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
e.
Laporan
Kebijakan akuntansi
f.
Catatan
atas Referensi dalam Laporan Keuangan
g.
Laporan
Auditor
Pengukuran
Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam
mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi
penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian
mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris
diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta
(Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP)
terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus
diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya
menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan
keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS
yang besar meliputi :
a.
Laporan
manajemen
b.
Laporan
auditor independen
c.
Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang
saham)
d.
Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
e.
Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
f.
Catatan
atas laporan keuangan
g.
Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h.
Data
kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan
keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk
perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang
dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham
dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak
perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan)
diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama.
Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit
dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan
bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan
dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat
tergantung pada konsep penanding.
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti
akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dri berbagai Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan
standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung,
untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi.
Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan
tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda
satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar
nasional.
MY OPINI ABOUT IT'S ALL:
Akuntansi komparatif dibutuhkan pada pertumbuhan perusahaan tingkat internasional. Karena semakin berkembangnya suatu perusahaan apalagi sampai mendunia maka sistem manajemen dan keuangannya pun harus semakin mendunia. Hal ini sangat diperlukan agar setiap penerapan sistem dalam perusahaan dapat disesuaikan dengan sistem yang berlaku di tingkat dunia internasional.
Namun, ternyata belum semua perusahaan yang tingkat produksinya sudah meninggi diiringi oleh praktik akuntansi yang komparatif. Hal ini terlihat dari contoh-contoh negara yang disebutkan diatas, hanya beberapa negara yang bisa dibandingkan penerapannya dalam akuntansi komparatif.
Dalam penerapannya, akuntansi komparatif memerlukan beberapa faktor yang mengikat untuk pelaksanaannya sendiri yakni (a) Sistem hukum, (b) Sumber pendanaan, (c) Sistem perpajakan, (d) Profesi akuntansi, (e) Teori Akuntansi dan (f) Accidents of History. Dari faktor-faktor tersebut, terlihatlah bahwa sistem akuntansi komparatif tidak sembarangan penempatan dan penerapannya, tetapi harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk bisa diterapkan pada perusahaan MNC.
Begitu juga dengan negara kita Indonesia. Walaupun praktif dan teori dasar akuntansi yanng diterapkan masih mengadopsi dari sistem negara lain, yakni Amerika Serikat, tapi tidak menutup kemungkin suatu saat nanti sistem perkembangan akuntansi di negeri kita dapat berkembang sehingga dapat segera menyusul negara-negara maju yang sudah menerapkan sistem akuntansi komparatif dalam usahanya.
MY OPINI ABOUT IT'S ALL:
Akuntansi komparatif dibutuhkan pada pertumbuhan perusahaan tingkat internasional. Karena semakin berkembangnya suatu perusahaan apalagi sampai mendunia maka sistem manajemen dan keuangannya pun harus semakin mendunia. Hal ini sangat diperlukan agar setiap penerapan sistem dalam perusahaan dapat disesuaikan dengan sistem yang berlaku di tingkat dunia internasional.
Namun, ternyata belum semua perusahaan yang tingkat produksinya sudah meninggi diiringi oleh praktik akuntansi yang komparatif. Hal ini terlihat dari contoh-contoh negara yang disebutkan diatas, hanya beberapa negara yang bisa dibandingkan penerapannya dalam akuntansi komparatif.
Dalam penerapannya, akuntansi komparatif memerlukan beberapa faktor yang mengikat untuk pelaksanaannya sendiri yakni (a) Sistem hukum, (b) Sumber pendanaan, (c) Sistem perpajakan, (d) Profesi akuntansi, (e) Teori Akuntansi dan (f) Accidents of History. Dari faktor-faktor tersebut, terlihatlah bahwa sistem akuntansi komparatif tidak sembarangan penempatan dan penerapannya, tetapi harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk bisa diterapkan pada perusahaan MNC.
Begitu juga dengan negara kita Indonesia. Walaupun praktif dan teori dasar akuntansi yanng diterapkan masih mengadopsi dari sistem negara lain, yakni Amerika Serikat, tapi tidak menutup kemungkin suatu saat nanti sistem perkembangan akuntansi di negeri kita dapat berkembang sehingga dapat segera menyusul negara-negara maju yang sudah menerapkan sistem akuntansi komparatif dalam usahanya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar