Sejarah dunia adalah kisah tentang aktivitas perdagangan Internasional. Begitu penitngnya perdagangan internasional, sehingga masuk akal jika aktivitas itu dinyatakan sebagai slah satu pembentuk peradaban yang paling berpengaruh. Bagi suatu negara adalah hal yang sangat di perlukan dalam menguasai pangsa perdagangan internasional. Karena dari situlah sebuah negara dapat diketahui apakah negara tersebut ekonominya berkembang atau tidak. Kita sudah mengetahui bahwa sampai saat ini pangsa ekspor Bangsa Indonesia baru mencapai 0,98%. Sementara untuk di Asia, Negara kita pun masih jauh tertinggal, misalkan dibandingkan dengan India yang sudah mencapai pangsa pasar sebesar 1,2% dari pangsa pasar Internasional dan juga Thailand yang sudah berhasil mencapai di atas 1%.
Untuk menaikan angka tersebut di atas sangatlah sulit bagai mencari jarum di dalam tumpukan jerami. Namun, bukan berati kita kalah dan menyerah dalam meningakatkan angka pangsa pasar kita di lingkungan Internasional. Apalagi dengan kondisi perdagangan dunia yang semakin kompetitif. Di banyak negara lain, upaya meningkatkan daya saing industri di pasar global antara lain dengan membentuk sebuah lembaga keuangan yang berdaulat yang bisa membantu para paelaku usaha lokal menembus pasar ekspor. Misalnya, AS yang mendapatkan dukungan penuh dari U.S. Exim Bank, di Jerman ada Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW), di Jepang ada Japan Bank for International Coorporation (JBIC), dan begitu juga dengan negara lainnya yang sudah berkembang seperti Cina, India dan Thailand.
Sementara di Indonesia sendiri, pemikiran untuk mendirikan lembaga tersebut sudah terbesit sejak 9 tahun yang lalu. PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) atau BEI yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 1999 merupakan emberio sebuah lembaga keuangan yang berdaulat dengan nama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pembentukan LPEI dinaungi sebuah Undang-Undang. Pemerintah memperkarsai Rancangan Undang-Undang (RUU) LPEI dan MenKeu telah menyerahkan RUU itu kepda Presiden pada tanggal 25 April 2007. Selanjutnya, RUU tersebut di sampaikan oleh Presiden kepda DPR melalui Surat Presiden tanggal 11 Juni 2007 dan kemudian di persetujui oleh DPR pada tanggal 25 September 2007 untuk memprioritaskan RUU LPEI. Pada tanggal 21 Nopember 2007, DPR membentuk pantia khusus untuk membahas tentang RUU LPEI dengan nama Panja (Panita Kerja). Hingga pada akhirnya LPEI ini pun diresmikan pada 1 September 2009 oleh Menteri Keuangan RI.
Sebagai langkah awalnya, BEI melakukan langkah pengembangan unit bisnisnya meliputi tresuri, lembaga yang sifatnya Corporate Risk, pembiayaan yang bersifat bank risk, serta Islamic Banking. Dengan adanya BEI sangat di harapkan bisa memberikan fasilitas yang di butuhkan oleh Exportir Indonesia seperti Buyer's Credit, Asuransi Political Risk, Pinjaman untuk Proyek di Luar Negeri, dan masih banyak lagi. Selain itu juga, EBI mempunyai sifat Sovereign yang berati EBI sangat di mungkinkan untuk memperoleh fasilitas pendanaan jangka panjang dan juga diperbolehkan memperoleh dana melalui surat-surat berharga dan hibah.
Indonesia Exim Bank merupakan institusi keuangan khusus yang memiliki ruang lingkup yang melayani exportir dengan berbagai macam fasilitas di dalamnya, seperti Pembiayaan, Penjaminan, Jasa Konsultasi dan Asuransi. Dan tidak menutup kemungkin untuk Indonesia Exim Bank melakukan pembiayaan kepada pembeli di luar negeri melalui Buyer's Card.
Adanya jasa melayani dalam hal asuransi bukan lantas membuat Indonesia Exim Bank ini menjadi perusahaan asuransi. Tapi, Indonesia Exim Bank dapat memberikan jasa asuransi secara spesifik dalam empat bentuk. Pertama, asuransi atas kegagalan ekspor. Kedua, asuransi atas kegagalan bayar. Ketiga, asuransi atas investasi yang dilakukan perusahaan Indonesia di Luar Negeri dan yang keempat adalah asuransi atas risiko politik di suatu negara. Nah, sudah jelas bukan yang dimaksud dengan pelayanan asuransi yang di berikan oleh Indoneisa Exim Bank ???
--Rujukan : Majalah Indonesia Eximbank--
apakah indonesia eximbank sama dengan bank exim yang dijadikan merger Bank Mandiri??
BalasHapus