Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Terdapat tiga landasan berdirinya koperasi di Indonesia , yakni :
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari koperasi itu sendiri. Fungsi koperasi di Indonesia adalah :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Di samping itu juga Koperasi bukan hanya mempunyai fungsi-fungsi yang fital bagi perkembangan perekonomian Indonesia tetapi juga mempunyai peranan dan tugas yang tak kalah penting dari badan usaha lainnya, yaitu :
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Setelah kita mengetahui apa itu koperasi dan begitu besarnya fungsi dan peranannya dalam kehidupan sehari-hari kita, alangkah baiknya jika kita bisa turut serta dalam pembangunan koperasi di Negara kita tercinta ini. Lalu adakah masalah-masalah yang kerap di hadapi dalam perkoperasian ?? Jawabannya SUDAH PASTI ADA !!! Berikut masalah-masalah yang kerap di hadapi oleh perkoperasian kita yang bisa saya uraikan :
1. Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
2. Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi akan peranan dan fungsinya (meliputi hak dan kewajibannya dalam perkoperasian)
3. Kurangnya pengembangan kerjasama antarusaha koperasi
4. Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
Lantas, apa solusi dari permasalahan di atas ?? Berikut solusi yang bisa diberikan :
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut. Dan bukan hanya itu saja, ketakutan dan paradigm masyarakat yang sangat sempit tentang koperasi yang harus lebih dibangun agar mereka lebih bisa berani turut serta dalam perkembangan koperasi. Dimana dimuka sudah di jelaskan manfaat dan peranan vital koperasi dalam kehidupan kita.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Lalu, bagaimana dengan kualitas koperasi di Negara kita ??? Bagaimana perkembangannya dibandingkan dengan Negara lain ??
Cukup menarik, di negara-negara yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia.
Di beberapa negara Asiapun terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS 63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar $AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki rangking 4. India juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $ 1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS 670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2 koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS 1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000 (peringkat 264).
Salah satu koperasi klas dunia versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis, yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS 128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat 18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008).
Selain ICA Global 300 yang menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS 223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi.
(info dari agribisnews.com)
Lantas, tindakan apa yang akan dilakukan jika kita khususnya saya ketika saya menjadi Presiden atau bagaian dalam Pemerintah ??
Saya pribadi ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambing perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita tercinta.
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui Teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar